Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ternyata!

12 Agustus 2022 11:45

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan motif pembunuhan Brigadir J berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo.

Fakta itu terungkap setelah tim khusus (timsus) memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).

Dalam keterangannya, Irjen Ferdy Sambo mengaku berbuat nekat karena merasa emosi dan marah kepada Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:  Komnas HAM Kukuh Tetap Ingin Periksa Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengaku emosi setelah istrinya, Putri Candrawathi dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J.

"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo, red) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi, red) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Emosi Usai Istri Laporkan Perlakuan Brigadir J, Benarkah?

Berdasarkan keterangan Sambo, tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang.

Keterangan Ferdy Sambo tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:  Hoaks Foto Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo di TikTok, ini Fakta Sebenarnya

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Jenderal bintang 1 itu.

Meski demikian, Andi Rian belum bisa membeberkan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Narasinya seperti itu yang saya sampaikan pengakuan (Ferdy Sambo, red) di BAP," ujar Andi Rian.

Untuk lebih lengkapnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo bakal diungkap di persidangan.

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semunya," kata Irjen Dedi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, polisi juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya, yakni Brigadir Ricky Rizal, KM dan Bharada E. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co