GenPI.co - Hingga hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, tercatat ada dua partai yang belum mengonfirmasi pendaftarannya.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya mengimbau kepada partai untuk memberikan surat
pemberitahuan kepada KPU soal rencana pendaftaran, setidaknya sehari sebelum mendaftar.
"Kini tinggal dua partai politik pemegang sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya," ujar Idham Holik di gedung KPU, Sabtu (13/8).
Idham menuturkan dua partai tersebut ialah Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
Padahal, kata Idham, Minggu (14/8), merupakan hari terakhir pendaftaran partai politik.
Sementara itu, Idham menjelaskan pada hari terakhir pendaftaran, sejumlah partai lain berbondong-bondong ke KPU.
Idham menyebut data KPU per Sabtu (13/8), pukul 18.30 WIB, tercatat ada sepuluh partai yang akan mendaftar.
Berikut daftar sepuluh partai yang akan mendaftar.
1. Partai Republik Satu
2. Partai Pemersatu Bangsa
3. Partai Karya Republik
4. Partai Pandu Bangsa
5. Partai Bhinneka Indonesia
6. Partai Masyumi
7. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)
8. Partai Damai Kasih Bangsa
9. Partai Kedualatan
10. Partai Rakyat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News