GenPI.co - Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan di tengah pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkini beredar rumor Irjen Ferdy Sambo memiliki bisnis gelap, seperti judi online.
Bahkan, isu bisnis gelap Irjen Ferdy Sambo tersebut juga menyeret nama-nama petinggi kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo lebih memilih bungkam.
Dia berdalih timsus masih fokus menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 KUHP dan 56 KUHP fokus di situ," tegas Irjen Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, dikutip dari JPNN.com, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang berisi nama pejabat Polri terlibat dalam bisnis gelap.
Skema itu dijelaskan secara lengkap siapa saja pejabat Polri yang terlibat dalam bisnis gelap serta nomor teleponnya.
Selain itu, sejumlah nama perwira tinggi dan perwira menengah Polri pun disebutkan dalam skema itu.
Dalam konsorsium 303 itu juga dimuat nama para pengusaha yang masuk dalam lingkaran kejahatan.
Adapun, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News