Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Siap-siap!

22 Agustus 2022 08:20

GenPI.co - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diserahkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) kepada Penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8).

Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto membenarkan hal ini. Menurutnya semua data akan diserahkan pada siang ini pukul 13.00 WIB.

“Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," kata Ade dikutip ANTARA.

BACA JUGA:  Tim Forensik Terus Terang soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J

Ade menyebut, adapun yang akan disampaikan PDFI adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik," sebut Ade.

BACA JUGA:  3 Kabar Terbaru Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Duh Ternyata

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

BACA JUGA:  Awasi Ekshumasi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini

Selain itu, penyidik juga menyidik perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.

Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co