GenPI.co - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rupanya langsung mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesaat setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diakui Kapolri saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8).
"Kami didatangi oleh Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'kamu bukan pelakunya?'" ujar Jenderal Sigit.
Menurut Jenderal Sigit, anak buahnya itu menemuinya saat kasus kematian Brigadir J belum heboh di publik.
Dia juga mewanti-wanti akan mengungkap kasus pembunuhan itu sesuai fakta.
"Saya akan ungkap kasus itu sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," imbuh Jenderal Sigit.
Berikutnya, mantan ajudan Presiden Jokowi itu membentuk tim khusus (timsus) guna mengungkap kasus kematian Brigadir J seterang-terangnya.
Ferdy Sambo pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya membongkar skenario yang dia (Ferdy Sambo) bentuk di Duren Tiga dan saat ini sudah saya buktikan bahwa dia diproses," ujar Kapolri.
Sejauh ini Timsus Polri telah menetapkan lima orang, termasuk Ferdy Sambo, sebagai tersangka, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News