Polisi Bebaskan Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Perjudian Ferdy Sambo

27 Agustus 2022 03:20

GenPI.co - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan seorang warga Pekanbaru bernama Masril lantaran mengunggah konten perjudian yang menyentil Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya pemuda itu ditangkap lantaran diketahui mengunggah ulang konten Sambo dari akun Twitter miliknya @opposite6890.

Meski bukan pembuat konten tersebut, tindakan yang dilakukan Masril dapat dikatakan sebuah pelanggaran pidana.

BACA JUGA:  Ramai Berantas Judi Online, Pengamat Hukum Angkat Bicara

"(Alasan ditangkap, red) karena repost-nya itu. Kan, melanggar UU ITE orang yang menyebarluaskan, tetapi sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Masril sempat ditahan selama 23 hari akibat mengunggah ulang konten dugaan jaringan perjudian

BACA JUGA:  Isu Judi Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Tegas

Konten tersebut pertama kali dimuat oleh akun @opposite6890. Dalam konten itu, disebut pula nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Masril juga menambah tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

BACA JUGA:  Tegas Soal Perjudian, Kapolri: Yang Tidak Sanggup Angkat Tangan

Penangkapan Masril berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Sementara itu, laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi tipe A. Artinya, laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.

Kini kasus itu ditangguhkan dan Masril akhirnya dibebaskan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co