Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

27 Agustus 2022 11:50

GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut jika kliennya ditanyai puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Arman menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) pagi hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ujarnya di Mabes Polri.

Dia mengatakan Putri konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Pertama Kali Hari Ini

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap Arman.

Dalam pemeriksaan itu, imbuh Arman, Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindak asusila atau kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP, sekaligus penjelasan kronologis kejadian di Magelang," tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

"Pemeriksaan ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan itu untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co