GenPI.co - Seusai diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya telah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Penyidik sudah mengantisipasi semuanya. Masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," kata Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut Dedi, pihaknya pun tidak terlalu khawatir Putri dipulangkan kembali ke rumah pribadinya dan tidak ditahan di sel karena sudah memiliki rencana tersendiri.
"Teknis sudah disiapkan penyidik. Pas Rabu sudah selesai pemeriksaan, nanti penyidik langsung yang menyampaikan," ujar Dedi.
Dia juga membantah bahwa Putri diperlakukan istimewa lantaran istri Ferdy Sambo itu selalu lolos dari pantauan wartawan.
"Enggak (ada yang diistimewakan, red). Semua pemeriksaan sama, berlaku sama," ucapnya.
Dedi pun menyebut pemeriksaan terhadap Putri akan kembali dilakukan pada Rabu (30/8).
"Hari Rabu akan diperiksa lagi, konfrontir sama beberapa tersangka lainnya, seperti Bripka RR, KM, dan Bharada RE," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News