Jenderal Listyo Sigit Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo

29 Agustus 2022 04:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penolakan terhadap pengunduran diri Ferdy Sambo dari kepolisian.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan pengunduran diri setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Listyo, proses pengunduran anggota kepolisian ada aturannya sendiri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati!

Dia menyatakan keputusan terhadap kasus Ferdy Sambo harus diselesaikan dalam proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).  

"Sudah dengar keputusan dari sidang, kan?" ucap dia di kawasan Bundaran HI, Jakarta Selatan, Minggu (28/8). 

BACA JUGA:  Pengakuan Pengawal Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, Konon Putri Candrawathi Alami ini

Listyo kemudian menyampaikan Ferdy Sambo juga berhak mengajukan banding.

Dia mengatakan pengajuan banding tersebut merupakan bagian dari proses.

BACA JUGA:  Analisis Tajam Reza Indragiri Soal Pelecehan, Putri Candrawathi Makin Terpojok

"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyatakan upaya pengunduran diri Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co