Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati!

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati! - GenPI.co
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati! - Hotman Paris Hutapea. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan komentarnya soal Ferdy Sambo yang terjerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyoroti pernyataan salah satu saksi yang menyebut Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang.

BACA JUGA:  Bukan Pengacara, Ternyata Ini Cita-cita Hotman Paris Saat Masih Muda

Sebelumnya, Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

“Katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red) menangis,” beber Hotman Paris.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sempat Ingin Bunuh Diri, Begini Pengakuannya

Hotman Paris pun menyebut pengacara Ferdy Sambo bisa menggunakan pernyataan saksi tersebut untuk membebaskan kliennya dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

“Itu akan bisa dipakai oleh pengacaranya Sambo untuk mengatakan bahwa penembakan itu adalah spontan, bukan berencana,” tutur pengacara asal Sumatera Utara itu.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana

Menurut pria 62 tahun itu, pernyataan saksi soal tangisan Ferdy Sambo bisa mengindikasikan bahwa pembunuhan Brigadir J dilakukan secara spontan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya