GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan prilaku istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari hasil pemeriksaan.
Menurutnya, Putri mengaku disuruh membenarkan cerita pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tetapi, dalam perkembangnnya keterangan soal locus kejadian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama dia mengatakan itu (kekerasan seksual) sebetulnya yang terjadi di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Taufan kepada wartawan, Senin (29/8).
Taufan tidak membeberkan siapa yang disebut Putri menyuruhnya mengubah keterangan.
Yang jelas, dari awal Komnas HAM memang tidak memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa pelecehan maupun lokasinya.
Polri sendiri, lanjut Taufan, tidak berusaha mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
"Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga," ungkapnya.
"Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan.Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," sambungnya.
Menurutnya, jika dugaan kekerasan seksual itu tidak dapat dibuktikan, penyelidikan sudah selayaknya tidak dilanjutkan kembali.
Taufan mengatakan kini yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengungkap pembuktian skenario kasus kematian Brigadir J.
"Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi Brigadir J," kata Ketua Komnas HAM Taufan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News