Dokter berinisial AY di Malang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu RS swasta, tapi AY belum ditahan.
Kondisi psikologi korban dari Agus difabel yang mengalami trauma mendalam menjadi hal yang memperberat vonis terhadap terdakwa yang dihukum 10 tahun penjara.
Polresta Mataram NTB akhirnya menangkap seorang ustaz pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Sebanyak 22 orang perempuan diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustaz berinisial AF di pondok pesantren di Desa Kekait, Lombok Barat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya akan memberikan sanksi tegas kepada dokter berinisial AY, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Malang.