GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan Bharada E sudah siap menjalani rekonstruksi kasus Brigadir J.
Taufan juga mengatakan bahwa Komnas HAM akan menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8).
Seperi diketahui, semua tersangka pembunuhan berencana tersebut akan dihadirkan dalam rekonstruksi perkara kasus Brigadir J, termasuk Bharada E.
“Kami bisa memastikan Bharada E tidak dalam posisi tertekan," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Senin (29/8).
Selain itu, dirinya juga mengatakan rekonstruksi perkara pembunuhan tersebut akan dijaga Komnas HAM, pihak Kepolisian, dan Kompolnas secara langsung.
"Ada polisi yang ngawasi itu semua, Komnas HAM dan Kompolnas juga ada disitu," tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E tidak perlu bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sebab, Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Bharada E telah menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.
"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat," kata Maneger.
Dengan demikian, Maneger menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Bareskrim Polri agar tidak mempertemukan Bharada E dengan Sambo.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti Bharada E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News