Bripda Ade, Polisi Tampan Beber Kronologi Istrinya Selingkuh dengan Mantan

01 September 2022 19:40

GenPI.co - Bripda Ade Pratama, seorang polisi di Palembang harus menelan pil pahit rumah tangganya retak gegara sang istri bermain api dengan sang mantan.

Sebelumnya, ia menangkap basah sang istri EP (23) tengah berduaan dan memadu kasih dengan MI (21) yang tak lain selingkuhannya di kamar hotel bintang 5 di Palembang pada Selasa (30/8) malam.

Menurut Bripda Ade, sebelum kejadian penggerebekan itu, dirinya sudah mencurigai gerak gerik istrinya yang suka kabur dari rumah tanpa seizinnya.

BACA JUGA:  Portal Masuk Restoran Padi-padi Dirusak, Satpol PP Pakuhaji Lapor Polisi

"Gerak-geriknya sudah lama saya curigai. Istri saya itu sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ujar Ade dikutip JPNN,com.

Alih-alih sadar atas perbuatannya, lanjut Ade, sang sitri justru balik menyalahkannya.

BACA JUGA:  Asyik Begituan di Hotel, Istri Polisi Digerebek Bareng Anak Kades

Kecurigaanya pun akhirnya menguat setelah ia mencurigai sang istri melakukan chat dengan seorang yang akan ditemuinya di sebuah hotel.

“Saya coba telusuri melalui nomor ponsel dan WhatsApp lantas saya tracking," beber Ade.

BACA JUGA:  3 Faktor Wanita Nekat Selingkuh, Salah Satunya Balas Dendam

“Dari situ saya sudah mulai melidik istri saya main serong dengan laki-laki lain,” imbuhnya.

Pengintaian pun dilakukan bersama tim Paminal Divpropam, Polsek Ilir Barat I, hingga atasannya.

Tepatnya pada Selasa malam, personel Polres Banyuasin itu menemukan istrinya sedang berada di dalam kamar hotel dengan seorang pria yang diketahui anak kepala desa itu.

"Karena ada rasa curiga yang kuat dan pada malam 30 Agustus itu saya mendapati istri saya di kamar hotel. Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Divpropam Polres Banyuasin," ujar Ade.

Dalam penggerebekan, Ade mengamankan barang bukti berupa tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei bekas noda cairan. Ade juga mengaku kenal dengan MI yang menjadi idaman istrinya itu.

"Laki-laki yang selingkuh dengan istri saya ialah mantan dia. Itu pacar dia saat masih kuliah dahulu. Si pria itu anak seorang kades," tambah Ade.

EP dan selingkuhannya pun sudah diamankan di Mapolsek Ilir Barat I. Ade juga sudah membuat laporan polisi dalam hal kasus perzinahan.

Kini kasus perselingkuhan ini ditangani Polsek Ilir Barat I, namun pasangan selingkuh itu tidak ditahan karena hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan, yakni dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal sembilan bulan penjara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co