Tugas Komnas HAM Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuntas

02 September 2022 08:30

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya resmi menyelesaikan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil temuan Komnas HAM kepada Polri.

Meski demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan tetap memantau perkembangan kasus tersebut dari jauh.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sebut Ada Unsur Extrajudicial Killing pada Kasus Ferdy Sambo

"Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

Akan tetapi, kata Taufan, Komnas HAM akan terus memantau kasus Brigadir J hingga pengadilan.

Dirinya juga mengatakan akan segera memberikan laporan komprehensif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Komnas HAM: Ferdy Sambo Buat Narasi Untuk Kaburkan Fakta Kasus Brigadir J

"Tentu masih ada tugas lain dari Komnas HAM, yakni melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," katanya.

Taufan juga mengimbau sejumlah pihak agar turut melakukan pengawasan jalannya kasus tersebut.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan,” kata dia. 

BACA JUGA:  Komnas HAM: Ferdy Sambo Perintahkan Cuci Baju Untuk Hilangkan Jejak

Menurutnya, pengawasan tersebut sangat dibutuhkan agar keadilan bisa ditegakkan di Indonesia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co