GenPI.co - Nasib apes dialami istri polisi bernama EP (23) yang digerebek sedang memadu kasih bersama sang mantan di sebuah hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada (30/8) malam.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan membeber detik-detik istri polisi dan pria selingkuhannya, MI (24) digerebek oleh Bripda Ade yang tak lain suami EP.
Menurut Roy, EP saat itu sedang berduaan dengan MI yang merupakan anak seorang kepala desa. Pria itu sebenarnya mantan pacar istri polisi itu.
Ketika petugas menggerebek kamar hotel, keduanya terlihat lemas dan kelelahan.
"Kedua orang ini posisi sedang tertidur kelelahan seusai melakukan hubungan badan," beber Kompol Roy, dikutip JPNN.com, jumat (2/9).
Dugaan hubungan terlarang pasangan selingkuh itu dibuktikan dengan temuan seprai.
Pada seprai tempat tidur hotel itu terdapat bercak sperma dan tisu bekas.
Awalnya, Bripda Ade pada Selasa malam itu menghubungi pihak Polsek IB I.
"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP. Jadi, kami hanya mendampingi saja," ungkap Kompol Roy kepada wartawan, Kamis (1/9).
Setelah menjalani pemeriksaan, EP dan MI diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Akan tetapi, Kompol memastikan proses hukum terhadap pasangan selingkuh itu tetap berjalan.
"Memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan," ucap Roy.
Bripda Ade Pratama mengaku sengaja membuntuti sang istri. Anggota Polri itu bahkan mengintai pergerakan EP selama di Palembang.
"Saya sudah lama curiga, karena istri saya ini sering kabur dari rumah dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," tutur Ade.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News