GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa soal proses perencanaan hingga penganggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang telah digelar di Jakarta pada Juni 2022.
Pemeriksaan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," ungkap Alexander Marwata.
Selain itu, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," jelas dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.
"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa," imbuh Firli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).
Anies siap datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan seputar penyelenggaraan Formula E.
KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News