GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Timsu Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir J.
Menurut Edi, spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Timsu Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak masuk akal.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9).
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Percayalah bahwa timsus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Jokowoi," pungkasnya.
Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News