GenPI.co - Pengumuman hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian akan diumumkan hari ini, Senin (12/9).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Rencananya demikian," kata Nurul kepada GenPI.co, Senin (12/9).
Rencananya, pengumuman terkait hasil sidang etik tersebut akan dilakukan pada pagi hari.
"Jika tidak ada perubahan, jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang etik terhadap AKBP Jerry telah berlangsung pada Jumat (9/9) sore di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil sidang etik terhadap Jerry akan disampaikan pada Senin (12/9), lantaran menghadirkan puluhan saksi dan diprediksi baru akan selesai pada Sabtu (10/9) dini hari.
"Ini masih menunggu dulu karena (sidang etik terhadap Jerry, red) ini berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang karena saksinya 13," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Dalam kasus Brigadir J, kata Dedi, Jerry disebut tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofsionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B 1630 VII 2022/SPKT/ POLRES Jakarta Selatan, tanggal 9 juli 2022," ungkap Dedi.
Diketahui, ada sebanyak 13 saksi turut dihadirkan dalam sidang etik tersebut.
"(Saksi untuk sidang etik, red) AKBP J ini ada 13 orang, di antaranya AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE," bebernya.
Dedi juga menyebut pihak dari LPSK turut dihadirkan dalam sidang etik ketidakprofesionalan penanganan kasus anggota polisi itu.
"Kemudian, ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, yakni saudara ML dan saudari YM," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News