Skakmat Demokrat, Hasto: Harusnya Rapimnas Isinya Bukan Fitnah!

18 September 2022 18:20

GenPI.co - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Ketua Majelis Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) penuh dengan politik fitnah.

Sebelumnya, SBY mengkritisi kinerja pemerintahan Jokowi dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Jumat (16/9).

"Rapat pimpinan nasional suatu partai hendaknya untuk menyampaikan politik kebenaran, bukan politik fitnah, bukan politik dengan suara-suara menuduh adanya kebatilan, dan adanya kejahatan," kata Hasto dikutip ANTARA, Minggu (18/9).

BACA JUGA:  Hasto Bocorkan Pertemuan Puan Maharani dan Airlangga, Prabowo

Menurut Hasto, apabila SBY memang mengetahui tanda-tanda Pemilu 2024 yang tidak jujur, seharusnya menyampaikan hal itu melalui proses hukum sehingga segala sesuatunya berakar dalam koridor hukum.

"Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui itu dapat disampaikan ke KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral, yang juga pada pemilihannya, Partai Demokrat juga menyampaikan suaranya," ujarnya.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Tantang SBY, Silakan Turun Gunung

SBY, kata Hasto, juga menuding bahwa konon akan diatur dua pasangan calon saja di Pilpres 2024.

Padahal, katanya lagi, seluruh pengamat politik dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan analisisnya bahwa Pemilu 2024 paling tidak ada tiga atau empat calon.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Minta Partai Politik Dukung Presiden Jokowi

"Dan kemudian tiba-tiba Pak SBY sudah menghakimi bahwa sepertinya Presiden Jokowi melakukan pengaturan ada dua pasangan calon," ucapnya.

Padahal, kata dia, soal pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden diatur dalam undang-undang yang berbasis pada UUD NRI Tahun 1945.

Saat ini undang-undang mengatur adanya ambang batas pencalonan (presidential threshold), yakni 25 persen raihan suara pada pemilu atau gabungan parpol yang meraih 20 persen kursi di parlemen.

"Dan ini merupakan bagian ketentuan yang disepakati bersama, termasuk pada masa kepemimpinan Pak SBY," imbuhnya.

Presidential threshold, kata Hasto, dibangun demi membangun pemerintahan yang efektif.

Pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih tidak hanya memiliki basis elektoral yang sangat kuat dari rakyat, tetapi juga basis dukungan kursi di parlemen yang memungkinkan pemerintah terpilih dapat mengambil keputusan-keputusan yang objektif.

"Karena adanya dukungan minimum sebesar 20 persen kursi di DPR," imbuh Hasto.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co