GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Shiombing menilai tindakan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati harus diberi hukum seberat-beratnya.
Sebab, menurutnya, Sudrajad telah mengoroti MA yang seharusnya berperan penting dalam penegakan hukum di tanah air.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.
“Harus dijatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (23/9).
Selain itu, dirinya juga berharap hakim yang menegakan hukum untuk Sudrajad Dimyati telah teruji kredibilitas dan integritasnya.
“Jangan hakim yang berpotensi kotor. Jadi, tidak boleh sembarangan,” tuturnya.
Menurut Emrus, pemerian hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindakan koruptif tak bisa main-main.
“Pemberian hukuman sangat berat tersebut menjadi yurisprudensi,” ucapnya.
Dirinya juga berharap agar hukuman tersebut akan menjadi rujukan bagi hakim atau penegak hukum ke depan yang mencoba melanggar.
“Tertangkapnya Sudrajad melengkapi sederet dugaan perilaku korupsi di tiga instansi yang sejatinya bersih dari korupsi,” ujar Emrus.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News