Skandal Suap Hakim Agung MA, Emrus: Hukum Seberat-Beratnya!

23 September 2022 16:20

GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Shiombing menilai tindakan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati harus diberi hukum seberat-beratnya.

Sebab, menurutnya, Sudrajad telah mengoroti MA yang seharusnya berperan penting dalam penegakan hukum di tanah air.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA:  Hakim Tolak Praperadilan Jimmy Lie, Warga Tangerang Beri Respons

“Harus dijatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (23/9).

Selain itu, dirinya juga berharap hakim yang menegakan hukum untuk Sudrajad Dimyati telah teruji kredibilitas dan integritasnya. 

BACA JUGA:  Komnas HAM Minta Majelis Hakim Hukum Berat Ferdy Sambo, Nggak Ada Ampun

“Jangan hakim yang berpotensi kotor. Jadi, tidak boleh sembarangan,” tuturnya.

Menurut Emrus, pemerian hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindakan koruptif tak bisa main-main.

BACA JUGA:  Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat

“Pemberian hukuman sangat berat tersebut menjadi yurisprudensi,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar hukuman tersebut akan menjadi rujukan bagi hakim atau penegak hukum ke depan yang mencoba melanggar.

“Tertangkapnya Sudrajad melengkapi sederet dugaan perilaku korupsi di tiga instansi yang sejatinya bersih dari korupsi,” ujar Emrus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co