Begini Kabar Terbaru Proses Penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Tegas

27 September 2022 19:50

GenPI.co - Proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan nama Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak akan dihentikan.

Mengingat Gubernur Papua Lukas Enembe itu juga mengakui memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA:  Ogah Penuhi Panggilan KPK, Lukas Enembe Dapat Pesan dari Pendeta Yoku

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," tegas Nawawi Pomolango.

Menurutnya, tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan, karena pembuktian hanya ada di persidangan.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ini Dia

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Oleh sebab itu, soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun agar pihak Lukas Enembe menyampaikan keterangan di depan penyidik.

BACA JUGA:  Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, Presiden Jokowi Nyatakan Tegas

"Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," terang Nawawi.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.

Kuasa hukum menyebut pengurusan izin pertambangan tersebut masih dalam proses.

"Bapak punya tambang tidak? sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Selanjutny, jika proses perizinan tersebut telah selesai maka pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasi-nya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata (Alexander Marwata/Wakil Ketua KPK) yang minta 'mari sama-sama ke Mamit, sama-sama ke Tolikara, melihat itu tambang'," papar dia.

KPK juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co