Penguatan DPD Diperlukan untuk Memenuhi Harapan Publik

15 September 2019 12:44

GenPI.co – Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai masih belum bisa memenuhi harapan publik. Hal tersebut salah satu disebabkan oleh kewenangan DPD yang masih terbatas, jika dibandingkan dengan DPR.

Hal itu dikatakan analis politik Pangi Syarwi Chaniago dalam diskusi publik bertema ‘Penguatan DPD RI’ yang digelar Voxpol Center Reseach and Consulting di kawasan Cini, Jakarta, Sabtu (14/9).

Baca juga:

Puskesmas  Riau Gratiskan Biaya Layanan di Derah terdampak Asap

Mandeh, Raja Ampat di Barat Indonesia

Pangi menilai bahwa lemahnya peran DPD justru berbanding terbalik dengan derajat keterwakilannya. Menurutnya, DPD memiliki aspek keterwakilan yang kuat, sehingga penguatan lembaga DPD sangat penting untuk dilakukan.

“Penguatan kelembagaan DPD menjadi penting dalam upaya konsistensi atas pilihan politik, untuk menjalankan sistem bikameral secara murni sebagai mana amanat konstitusi,” ujar Pangi di hadapan para peserta,

Ketimpangan peran yang terjadi antara antara DPD dan DPR juga menjadi sorotan bagi anggota DPD-RI terpilih periode 2019-2024 dari Provinsi Riau, Edwin Pratama Putra. Menurutnya, terdapat banyak isu-isu di daerah yang bisa menjadi prioritas pembahasan dan momentum bagi DPD untuk menunjukkan perannya sebagai wakil daerah, salah satunya adalah persoalan kabut asap di Riau.

"Jadi DPD masih kurang mendapatkan peran. Sementara, banyak masalah di daerah, seperti di Riau, tempat saya. Kami juga harus memperjuangkan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini ke pemerintah pusat," kata Edwin Pratama.

Sementara itu, anggota DPD terpilih lainnya, Tamsil Linrung mengatakan bahwa DPD harus mampu menyuarakan kepentingan konstituennya dan melahirkan produk undang-undang bersama DPR. Menurut Tamsil, DPD seharusnya bisa memainkan peran strategis dalam sistem dua kamar.

“DPD saya kira juga semestinya memainkan peran strategis dengan memberikan second opinion dan memperkuat pembahasan berlapis terhadap rancangan undang-undang,” kata Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dalam diksusi tersebut, dibahas pula perlunya  penguatan peran DPD sangat untuk mengisi beberapa peran wakil rakyat yang dinilainya masih kosong hingga saat ini. Para pembicara berharap, ke depan penguatan kewenangan DPD dapat terlaksana.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co