Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Pesan Khusus ke Jaksa

30 September 2022 10:20

GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak beri pesan khsusus kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan kleinnya.

Dia sangat mendukung para JPU yang akan menangani perkara tersangka Ferdy Sambo di tempatkan safe house (rumah aman).

"Memang betul kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril," kata Kamaruddin saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Hal tersebut, kata Kamaruddin, diperlukan agar jaksa tidak terintervensi oleh pihak eksternal yang dapat pengaruhi jalannya proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk pemberian gratifikasi.

"Itu sudah benar, jadi jaksanya misalnya dikarantina. Istilahnya supaya terbebas dari virus-virus 'doa', mohon maaf ini 'doa' dalam tanda petik, ya, ini dorongan amplop maksudnya," bebernya.

Kamaruddin juga berterima kasih sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar proses hukum berjalan dengan terang.

"Supaya Indonesia terbebas dari para praktik-praktik mafia," pungkas Kamaruddin Simanjuntak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co