Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri

30 September 2022 11:10

GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor, pada Jumat (30/9/2022) siang.

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya untuk menjalani wajib lapor tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Pesan Khusus ke Jaksa

"Sebagai bentuk sikap koperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini (30/9)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

Dia juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kliennya untuk mengikuti semua proses hukum yang ada.

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

"Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ujar Febri.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Febri memaparkan bahwa kliennya mengharapkan persidangan akan segera dilakukan tekait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur

"Ibu Putri memiliki harapan persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku" imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap atau P-21. Meski begitu, Putri Candrawathi hingga saat ini masih belum ditahan.

Menurut rencana, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani wajib lapor pada esok hari.

"Tadi, saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan lebih jauh soal jadwal pastinya terkait waktu wajib lapor tersebut.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya wajib lapor yang akan dilakukan oleh Putri pada esok hari.

"Ya, besok akan disampaikan. Nunggu info dari penyidik," ujar dia kepada GenPI.co.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co