Jenderal Andika Perkasa Tegas, Prajurit TNI Salah Sikat

14 Oktober 2022 16:30

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan peringatan keras bagi prajurit yang lalai saat menggunakan senjata bakal ditindak.

"Tidak pidana juga harus ada sanksi disiplin," kata Jenderal Andika di Jakarta, Jumat (14/10).

Hal itu disamapaikan Andika saat memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

BACA JUGA:  Hasto Akui Anies Baswedan Antitesis dari Presiden Jokowi

Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Jenderal Andika dalam pertemuan itu. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.

kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih.

BACA JUGA:  Surya Paloh Menonaktifkan Zulfan Lindan Terkait Ucapannya

Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.

Jenderal bintang empat itu meminta perkembangan kasus tersebut terus dikawal dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum PT HAL Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Selain sanksi pidana dari KUHP, Panglima TNI juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.

"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Jenderal Andika. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co