GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamaluddin Ritonga menyoroti kasus narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Menurut dia, kasus Kapolda Jawa Timur itu paling luar biasa karena dilakukan oleh perwira berpangkat bintang dua.
"Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (14/10).
Hal tersebut membuat reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah.
"Sebagai institusi penegak hukum, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di tanah air," ungkapnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin menilai wajar kalau sebagian masyarakat mempertanyakan berapa banyak anggota Polri yang masih terbebas dari narkoba.
"Untuk itu, Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan test urine atau tes sejenisnya," tuturnya.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut jika ada anggota yang positif narkoba, mereka harus langsung dipecat.
"Selain itu, Kapolri juga seharusnya memerintahkan kepada Propam untuk mengawasi semua anggota Polri," tegasnya.
Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan dan bandar narkoba. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News