Pemilu Marak Politik Uang, Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Para Oknum

22 Oktober 2022 19:30

GenPI.co - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan politik uang merupakan sumber utama perilaku koruptif penyelenggara negara.

Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait politik uang Pemilu 2024 yang tak bisa dihindari.

“Mereka akan menghalalkan agar APBN atau APBD diguyur kepada para pengusaha,” ujar Ujang kepada GenPI.co, Sabtu (22/10).

BACA JUGA:  Ada Tekanan Ekonomi Global, Pernyataan Mahfud MD Masuk Akal

Menurut Ujang, hal tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan lantaran para pengusaha menjadi sumber pembiayaan utama politik.

“Dengan begitu, orang yang terpilih bukanlah sosok yang hebat dan pintar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Bicara Politik Uang dalam Pemilu 2024, Pengamat Politik Langsung Jujur

Oleh sebab itu, menurut Ujang, seharusnya pemerintah memberikan sanksi terhadap para pengguna politik uang.

“Politik uang bisa dihindari jika saksi yang diberikan tinggi, aturan dilakukan, dan tidak ada kesepakatan,” kata dia.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Keluarkan Pesan Penting untuk Pemilu 2024, Begini Bunyinya

Dirinya juga menyarankan agar pemerintah memberi hukuman tegas kepada calon penyelenggara negara yang terindikasi politik uang.

“Hukum saja dengan tegas agar tidak ada kesepakatan dengan penyelenggara atau penegak hukum,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan efek jera. Sebab, Ujang berpendapat efek jera tersebut tidak ada.

“Sekarang ini, orang yang menggunakan politik uang hanya dihukum ringan. Bahkan, para petinggi yang menggunakan politik uang tersebut hilang begitu saja kasusnya,” ujar Ujang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co