Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Tegas

25 Oktober 2022 03:40

GenPI.co - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rumah Tanahan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penahanan jenderal bintang dua tersebut tidak ada perlakuan khusus.

"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," ujar Kombes Zulpan di Jakarta, Senin (24/10).

BACA JUGA:  Manuver Ganjar Pranowo, Megawati Tegas

Kapolda Jawa Timur yang baru saja ditunjuk Kapolri itu akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan dan perkembangan pemeriksaan terkait kasus narkoba.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update," kata Zulpan.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Sampaikan Kabar Buruk, Pasien Gangguan Ginjal Akut Sudah Menyebar

Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan kliennya sudah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Senin (24/10).

BACA JUGA:  Irjen Teddy Minahasa Layak Diancam Hukuman Mati

Pengacara nyentrik itu mengatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa hingga putusan sidang sesuai fakta yang ada. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co