GenPI.co - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa layak dihukum mati jika terbukti terlibat kasus narkoba.
Pasalnya, jenderal bintang dua itu telah mamalukan harkat martabat polri yang menyakiti masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (15/10).
BACA JUGA: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akademisi Minta Polri Tes Urine
"Mengingat dia (Teddy) anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba, maka layak dihukum berat," tegas Edi Hasibuan.
"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," sambungnya.
BACA JUGA: Satu Jenderal Terlibat Narkoba, Masih Banyak Polisi Jujur di Luar
Menurut Edi, perbuatan Teddy sama saja dengan bandar narkoba yang selama ini telah merusak masyarakat.
"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Jayapura Kesal dengan Sikap Keluarga Lukas Enembe
Dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal memberikan tindakan tegas kepada Kapolda Jawa Timur yang baru diangkat itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News