GenPI.co - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mendapat kronologi seperti skenario Ferdy Sambo saat menerima jenazah anaknya, yakni meninggal karena tembak-menembak.
Hal tersebut disampaikan Samuel pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (1/11).
Samuel menyebut hal itu disampaikan Kombes Leonardo Simatupang saat mengantarkan jenazah Brigadir J di Jambi.
Ia menjelaskan awalnya sudah mendapat kabar dari anaknya, Mahareza Rizky, bahwa Brigadir J meninggal karena tembak-menembak.
Namun, sesampainya di Jambi pada 9 Juli 2022, Samuel belum mengetahui kronologi lengkapnya.
"Kami sudah menemukan jenazah almarhum di dalam peti yang diantarkan Kombes Leonardo Simatupang," tuturnya.
Samuel mengatakan Leonardo awalnya enggan menceritakan kronologi kematian anaknya.
"Saya desak terus, kenapa, Pak? Ini adalah aib, aib apa? Ini tidak pantas didengar orang banyak," terangnya.
Lama-kelamaan, Leonardo kemudian menceritakan kronologi singkatnya kepada Samuel.
Samuel kemudian bercerita berdasarkan keterangan Leonardo. Awalnya, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, rombongan langsung PCR, sambil menunggu hasil, mereka singgah di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ibu Putri masuk ke dalam kamar menunggu, tiba-tiba almarhum masuk hendak berbuat tidak senonoh," ujar Samuel menceritakan kembali keterangan dari Leonardo.
Setelah itu, kata Samuel, Bharada Eliezer menanyakan tujuannya, lalu Brigadir J mengambil senjata di pinggang dan terjadi tembak-menembak yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
Adapun dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga besar Brigadir J menjadi saksi dan ditanyai sejumlah pertanyaan oleh hakim seputar kasus hingga kepribadian korban. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News