Diinterogasi, Eks Kanit Polres Jaksel Tak Tahu Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo

04 November 2022 15:10

GenPI.co - Eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengaku tak mengetahui soal pelecehan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut dilakukan di Magelang, Jawa Tengah.

Rifaizal mengaku hanya mengetahui kejadian tembak-menembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipicu dugaan pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Samual menyatakan seusai olah TKP penembakan pada pukul 22.30 WIB, pihaknya langsung menuju Biro Provost Mabes Polri untuk mengejar saksi dan melanjutkan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Permintaan Maaf Ferdy Sambo kepada Keluarga Brigadir J

Dia menerangkan pada saat itu belum mengetahui permalasahan di Magelang.

Sesampainya di Biro Provost Mabes Polri, Samual dan tim kemudian bertemu para saksi.

BACA JUGA:  Ridwan Soplanit Beber Alasan Tak Langsung Amankan CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

"Kami dipersilahkan interogasi singkat," ucap dia di persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Pada akhirnya Samual sempat menginterogasi Bharada Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo ke Polres Jaksel: Jangan Kencang-Kencang, Richard Bela Keluarga Saya

"Mereka mengatakan kejadian tersebut diawali adanya pelecehan seksual kepada Ibu Putri Candrawathi," ujarnya.

Samual menyebut ketiga orang tersebut mengatakan hal yang sama, yaitu pelecehan dilakukan Brigadir J.

Berdasarkan informasi dari para saksi di lokasi, dia menjelaskan dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan pada hari itu di kamar Putri di rumah Duren Tiga.

Samual mengaku mereka sama sekali tak menginformasikan soal pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Dia menyatakan hanya mendapatkan informasi terkait skenario tembak-menembak dari ketiga orang itu.

"Mereka bertiga mendengar ada suara minta tolong dari Ibu Putri yang akhirnya membuat mereka turun. Ricky dari arah luar, masuk mengarah ke arah ruang tengah, dan terjadi peristiwa tembak menembak," ungkapnya.

Samual menerangkan pada saat berada di Provost Mabes Polri ada Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Benny Ali.

Dia juga sempat bertemu Kompol Chuck Putranto dan menyatakan tak melihat Irfan Widyanto.

Adapun peristiwa tembak-menembak yang dijelaskan pada awal kejadian merupakan skenario.

Terkait peristiwa itu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menjadi terdakwa karena terlibat pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co