GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo telah berencana bermain bulu tangkis pada hari meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan mantan Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Adapun Brigadir J meninggal karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Daden mengatakan agenda Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sebenarnya bermain bulu tangkis.
Dia menyatakan informasi agenda tersebut hanya dibagikan di grup asisten pribadi Kadiv Propam.
Daden kemudian membeberkan agenda bulu tangkis tersebut akan dilaksanakan di rumah mantan pimpinan Polri.
"Pak Idham (mantan kapolri, red)," ucap dia saat persidangan, Selasa (8/11).
Daden mengaku bahwa dirinya telah mengetahui jadwal Ferdy Sambo bermain bulu tangkis di rumah Idham Aziz pada 8 Juli 2022.
"Betul, Yang Mulia," ungkapnya.
Daden menerangkan asisten pribadi Ferdy Sambo telah mengecek kelengkapan alat, termasuk raket, yang akan digunakan Mantan Kadiv Propam untuk bermain bulu tangkis di rumah Idham Aziz.
Selain Daden, sejumlah saksi lainnya turut dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, seperti mantan ajudan hingga asisten rumah tangga, Susi, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News