GenPI.co - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah hanya memiliki kemampuan untuk menjelek-jelekkan kliennya.
Kamaruddin menilai Fery Sambo yang memakai jasa pengacara sekelas Febri Diansyah hanya akan berdampak buruk pada Eks Kadiv Propam tersebut.
Pasalnya, dia menganggap Febri belum berpengalaman menjadi pengacara.
"Jadi, kerjanya bukan membela, melainkan menjerumuskannya ke dalam lumpur yang paling dalam. Sebab, pengetahuan Febri dalam membela adalah menjelek-jelekkan Yosua," ucap dia kepada wartawan, Minggu (13/11).
Menurut Kamaruddin, hal itu merupakan cara membela yang keliru. Dia menerangkan seharusnya Febri membela kliennya, Keluarga Ferdy Sambo, supaya tidak terjerat dengan dugaan Pasal 340 atau setidaknya meringankan hukuman.
"Sebab, kalau membebaskan sudah tidak mungkin kecuali Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi gila," ujarnya.
Kamaruddin menyebut hal yang bisa diperjuangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah hal yang meringankan hukuman.
"Oleh karena itu, untuk meringankan, yakni harus menyadari, menyesal, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi. Kooperatif, lho," tuturnya.
Kamaruddin menilai cara itu dapat meringankan terdakwa dari jerat hukum.
Akan tetapi, kata dia, kalau menjelek-jelekkan Brigadir J, itu bukan hal meringankan dan cara pembelaan keliru.
"Jadi, saya bilang lebih bagus pengacaranya diganti," ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Kamaruddin menganggap tindakan yang dilakukan Patra Zein sudah benar.
Dia menganggap Patra bisa tutup mulut setelah sadar dibohongi dan di-prank oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin mengatakan sebaiknya Ferdy Sambo mengganti kuasa hukumnya dengan yang berkelas dan bagus.
"Saya mengambil contoh, ya, rekan saya, Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan Junimart Girsang, yang ketika membela sangat bagus," terangnya.
Kamaruddin pun merasa heran Keluarga Ferdy Sambo masih menunjuk Febri Diansyah sebagai pengacara yang memakai cara memfitnah orang lain.
"Ya, mungkin cuma itu yang diketahui Febri dalam membela, yaitu menjelek-jelekkan orang lain," pungkas pengacara keluarga Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News