GenPI.co - Bharada Richard Eliezer mengyebutkan selalu ada senjata di dalam mobil terdakwa Putri Candrawathi saat berpergian.
Hal itu disampaikan Eliezer saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Hakim awalnya mengulik tentang peristiwa ketika rombongan Putri di Yogyakarta.
Richard Eliezer mengaku rombongan Putri Candrawathi sempat singgah di Mal Ambarukmo pada 5 Juli 2022.
"Saudara tidak ikut masuk ke Mal Ambarukmo tersebut karena melihat ada senjata di mobil?" tanya hakim.
"Bukan melihat, karena memang ada senjata di dalam mobil," ungkap Eliezer.
Saat berada di Magelang, Brigadir J juga pernah melihat senjata Styer berada di mobil.
Hakim kemudian menanyakan soal prosedur persenjataan untuk mobil Putri Candrawathi.
"Mobil Putri selalu ada senjata setiap hari?" tanya hakim.
"Siap, setahu saya ada," tegasnya.
Eliezer juga menjelaskan jarang bepergian dengan Putri Candrawathi dan Brigadir J lebih sering menemani.
Namun, dia menyatakan setiap dirinya bepergian dengan Brigadir J selalu ada senjata di depan mobil.
Hakim kemudian menanyakan kepada Eliezer seberapa sering pergi dengan Putri.
"Kalau cuma dari Saguling ke Jalan Bangka itu 2-3 kali mungkin, lalu keluar kota hanya sekali," terangnya.
Sementara itu, Eliezer juga mengaku dirinya selalu membawa senjata ke mana pun pergi dan harus melekat di badan.
"Lepas ketika tidur saja," tandas dia.
Adapun, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News