Hendra Kurniawan Bertemu Kapolri Listyo Sigit Seusai Penembakan Brigadir J

17 Desember 2022 01:00

GenPI.co - Terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan bersama Eks Karo Provost Divisi Propam Benny Ali menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keduanya menjelaskan soal peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022.

Hendra menjelaskan awalnya berangkat ke kantor bersama dengan Benny Ali.

BACA JUGA:  Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri

Dia mengaku sempat bertanya kepada Bharada Eliezer soal kejadian yang sebenarnya karena sebelumnya sama sekali tak mengetahuinya.

"Saya juga belum pernah ketemu sama para saksi," ucap Hendra saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

BACA JUGA:  Kronologi Hendra Kurniawan Datangi Keluarga Brigadir J di Jambi 

Setelah bertemu Bharada Eliezer, Hendra baru mengetahui ternyata ada peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Pada akhirnya, Benny Ali mendatangi Hendra untuk mengabarkan bahwa mereka dipanggil pimpinan Polri atau Kapolri Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Buka-bukaan Terkait Penggunaan Private Jet Temui Keluarga Brigadir J

Dia mengaku saat berada di kantor sempat bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai bawah.

"Dia menanyakan, 'Mau ke mana?' Saya melaporkan bahwa kami dibutuhkan oleh pimpinan Polri. Dia bilang, 'Oke, nanti saya juga akan ke sana menghadap beliau'," tuturnya.

Sesampainya di ruang transit pimpinan, akhirnya Hendra dan Benny bertemu Kapolri seusai menunggu 10 menit.

"Beliau masuk menanyakan masalah tersebut. Benny Ali menjelaskan ada dugaan masalah pelecehan seksual sebelumnya dan Pak Sambo yang tahu betul masalahnya. Pak Benny menginformasikan sudah pernah bertemu Putri, tetapi informasinya pun tidak jelas. Kapolri bilang, 'Ya, sudah ditangani saja secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," ungkap Hendra mengingat percakapan saat itu.

Setelah itu, Hendra mengaku diperintahkan untuk memanggil Ferdy Sambo karena Kapolri ingin mengetahui jelas permasalahan tersebut.

Saat diperintahkan untuk memanggil, Hendra menyebut ternyata Sambo sudah menunggu di ruangan sekretaris pribadi Kapolri Listyo.

"Akhirnya ketika masuk (Sambo, red), pimpinan memerintahkan kami berdua keluar dahulu karena ingin bicara sama Pak Sambo," jelas Hendra.

Hendra menerangkan saat itu akhirnya menunggu di ruangan sekretaris pribadi bersama Benny karena berjaga-jaga kalau masih dibutuhkan.

Dia menyatakan tak lama kemudian Sambo keluar dan memerintahkan mereka ke Biro Provost.

"Saya berdua langsung ke Biro Provost menunggu Pak Sambo. Setelah datang, Pak Sambo langsung mengumpulkan tiga saksi, yakni Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Setelah itu, beliau keluar untuk memberikan arahan kepada kami," kata Hendra.

Adapun Hendra Kurniawan didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co