Ambil dan Ganti CCTV, Irfan Widyanto Mengaku Takut Agus Nurpatria

18 Desember 2022 16:15

GenPI.co - Terdakwa Irfan Widyanto mengaku takut dengan Agus Nurpatria sehingga tetap menjalankan perintahnya untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV

Irfan menceritakan awalnya menghadap Agus bersama dua anggota.

"Kami sama-sama mendengar perintah langsung dari saksi (Agus, red) untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV," ucap Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

BACA JUGA:  Diajak Chuck Putranto Menonton Rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin Menyesal

Irfan menyatakan melaporkan pekerjaan atau pelaksanaan tugas sudah selesai menjadi perintah terakhir Agus Nurpatria.

Dia menyebut hal itu tidak disampaikan secara langsung, melainkan telepon.

BACA JUGA:  Alasan Hendra Kurniawan Tunjuk Acay untuk Cek dan Amankan CCTV

"Saya melaporkan, mohon izin laporan komandan, saya sudah menyerahkan DVR CCTV kepada Bang Chuck," tuturnya.

Sementara itu, Irfan menerangkan pada prinsipnya dirinya hanya menjalankan perintah dari Agus selaku Kaden A Paminal yang memiliki pangkat lebih tinggi.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tak Sangka CCTV di Kompleks Duren Tiga Mengarah ke Rumahnya

"Kombes di divisi Paminal menurut kami polisi umum cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," ujarnya.

Irfan kemudian mengatakan kepada Agus di persidangan pasti juga tidak berani apabila melawan perintahnya Karo Paminal.

Seperti diketahui, Irfan diminta secara langsung Agus Nurpatria untuk mengamankan DVR CCTV.

Setelah itu, Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto, mengaku disuruh terdakwa Obstruction Of Justice Chuck Putranto mengambilnya dari Irfan Widyanto.

Adapun Irfan Widyanto didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co