GenPI.co - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa mengungkapkan reaksi pelaku kejahatan akan berusaha menghilangkan jejak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Mustofa terkait reaksi pelaku kejahatan setelah melakukan tindak pidana.
Mustofa menyatakan semua tergantung perilaku pelaku tersebut dan banyak kemungkinan yang akan dilakukan.
"Ada suatu suku bangsa dalam rangka menjaga harga diri, maka harus melakukan tindakan kekerasan hingga pembunuhan," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dia juga menambahkan, perilaku pelaku kejahatan juga disesuaikan dengan tuntutan budaya.
Menurutnya, ada yang insiatif menyerahkan diri ke polisi dengan berkata jujur.
"Ada yang bilang, ‘Saya sudah melakukan tindakan kriminal, tolong saya dihukum'," terang Mustofa.
Mustofa mengungkapkan secara spesifik tidak untuk mendeskriditkan itu carok.
Dia memaparkan pelaku bisanya mengakui secara terus terang dan masyarakat justru akan memuji apabila melakukan hal tersebut.
"Kamu melakukan carok karena didasari untuk menjaga harga diri dan itu yang diharapkan oleh masyarakat," bebernya.
JPU kemudian menanyakan soal reaksi pelaku kejahatan secara umum.
"Kalau secara umum, reaksi pertama, yakni mencari cara untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Mustofa menuturkan berdasarkan banyak kasus pembunuhan semua pelaku akan mencoba menghilangkan jejak, termasuk pembunuhan tidak berencana.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News