GenPI.co - PPP mengusulkan mantan ketua umumnya, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, menjadi duta antikorupsi.
Rommy yang pernah menjadi narapidana (napi) kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) sudah kembali ke PPP.
Saat ini, pria yang ditangkap dalam OTT KPK di Surabaya pada 15 Maret 2019 itu menjabat sebagai ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono mengatakan pihaknya membutuhkan Rommy agar para kader tidak jatuh ke lubang yang sama.
“Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat,” kata Mardiono, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan Rommy juga bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP.
Mardiono tidak memungkiri Rommy memang pernah terjerat kasus korupsi.
Namun, dia menyebut Rommy sudah menjalani semua vonis yang dijatuhkan pengadilan.
“Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Mardiono.
Mardiono mengatakan saat ini pemerintah tidak mencabut hak politik Rommy.
“Hak politik sebagai WNI (masih, red) melekat pada beliau," kata Mardiono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News