Mantan Napi, Romahurmuziy Diusulkan PPP Jadi Duta Antikorupsi

03 Januari 2023 22:40

GenPI.co - PPP mengusulkan mantan ketua umumnya, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, menjadi duta antikorupsi.

Rommy yang pernah menjadi narapidana (napi) kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) sudah kembali ke PPP.

Saat ini, pria yang ditangkap dalam OTT KPK di Surabaya pada 15 Maret 2019 itu menjabat sebagai ketua Majelis Pertimbangan PPP.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Minta Luhut Pandjaitan Hati-hati Bicara Soal OTT

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono mengatakan pihaknya membutuhkan Rommy agar para kader tidak jatuh ke lubang yang sama.

“Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat,” kata Mardiono, Selasa (3/1).

BACA JUGA:  Tak Setuju dengan Luhut, Mantan Penyidik KPK Beber Dampak Positif OTT

Dia menjelaskan Rommy juga bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP.

Mardiono tidak memungkiri Rommy memang pernah terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA:  OTT KPK Berikan Stigma Buruk Bagi Indonesia di Mata Dunia

Namun, dia menyebut Rommy sudah menjalani semua vonis yang dijatuhkan pengadilan.

“Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Mardiono.

Mardiono mengatakan saat ini pemerintah tidak mencabut hak politik Rommy.

“Hak politik sebagai WNI (masih, red) melekat pada beliau," kata Mardiono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co