GenPI.co - Densus 88 menyita dua bom rakitan dari tangan tersangka teroris berinisial AW yang ditangkap di Pendowoharjo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (22/1).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan bom rakitan tersebut sudah termasuk bahan-bahannya.
Pihaknya hingga saat ini terus mendalami lokasi yang akan dijadikan target AW.
“Ada targetnya, tetapi masih kami dalami (lokasi target, red),” kata Aswin, Senin (23/1).
AW sendiri adalah jaringan ISIS. Dia sangat aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial (medsos).
Selain itu, pria 39 tahun tersebut juga sering mengunggah seruan berbau provokasi untuk melakukan teror.
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi, red),” kata Aswin.
AW tidak kali ini saja berurusan dengan hukum. Dia pernah dipenjara karena aksus narkoba.
AW pun pernah dipenjara di LP Nusakambangan. Dia baru bebas pada 2020.
Penyidik menduga AW direkrut menjadi simpatisan ISIS saat ditahan di Nusakambangan.
“Kemungkinan dia (AW, red) Anshor Daulah. Direkrut salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News