GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pengadilan Negeri (PN) mengatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu perlu untuk terus dikawal.
Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin, (6/3).
Presiden Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dirinya secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (2/3) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News