GenPI.co - Polisi menembak buronan bernama Ramadan alias Umar yang merupakan pelaku pembunuhan anggota Brimob Bripda Irwan (21) di Papua.
Umar tewas ditembak karena mencoba melawan saat proses penangkapannya di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Kamis (16/3).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan Umar merupakan buronan selama delapan tahun.
“Petugas terpaksa menembak karena Umar melawan memakai senjata tajam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/3).
Penangkapan dilakukan saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel melakukan patroli dan mengecek sebuah rumah kosong.
Dalam rumah kosong tersebut ternyata ada seseorang. Polisi pun mendekatinya dan terlihat Umar yang membawa parang hendak melarikan diri.
Polisi saat itu hendak menangkapnya. Tembakan peringatan tak diindahkan. Umar yang akan melawan memakai parang pun terpaksa dilakukan tembakan terukur.
“Umar jatuh tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Umar ditetapkan sebagai buronan pada 20 Desember 2015 karena melakukan penganiyaan hingga menyebabkan korban tewas.
Benny mengatakan jenazah Umar telah diterbangkan ke Nabire untuk diserahkan ke pihak keluarga.
“Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ucapnya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News