Polisi Tapanuli Utara Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

24 Maret 2023 22:20

GenPI.co - Polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Sumatera Utara (Sumut), Bripka JBS ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena mengonsumsi narkoba.

Pria 37 tahun tersebut ditangkap di depan kantor Polsek Sipahutar, Sabtu (18/3). Petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa batang bukti lain, seperti pipa kaca kosong, bong, dan jarum suntik.

BACA JUGA:  Adik Sesalkan Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama menjelaskan semua barang bukti itu ada di dalam tas milik Bripka JBS.

“Bripka JBS mengakui narkoba yang dimilikinya berasal dari HJS dan LA,” kata Ipda Gaung, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Umur 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Pengedar Narkoba, Sehari Untung Rp 1 Juta

Petugas lantas memburu HJS dan LA. Usaha keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil manis.

Tim Opsnal Polres Tapanuli Utara menangkap kedua pelaku di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

BACA JUGA:  Dilihat Petugas BNN, Irfan Hakim Dicurigai Jadi Pengguna Narkoba

Petugas menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu dengan berat bruto 5,43 gram.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti HP Nokia dan sepeda motor.

"Tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan,” ucap Ipda Gaung. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co