GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan LHKPN milik Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto butut dugaan istri dan putrinya pamer harta di media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di Direktorat LHKPN.
“Kemudian apakah ada kebutuhan klarifikasi (atau tidak),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Tim KPK juga akan melakukan pemeriksaan secara faktual terhadap harta kekayaan dari pejabat di Riau tersebut.
Dari pemeriksaan tim di lapangan tersebut kemudian dicocokan dengan LHKPN yang bersangkutan. Selanjutnya baru akan dipanggil untuk klarifikasi.
“Kami lakukan pemeriksaan dulu. Kalau klarifikasi itu kan pasti dilakukan,” tuturnya.
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto belakangan ini menjadi sorotan warganet setelah muncul video perayaan ulang tahun putrinya di sebuah hotel mewah.
Selain putrinya, istri dari Sekda Provinsi Riau juga viral di media sosial terkait koleksi tas mewah dan bergaya hidup mewah.
KPK sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan pamer kekayaan maupun harta tak wajar.
Mereka di antaranya ada mantan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian juga ada mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Lalu ada Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News