GenPI.co - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan uang hasil korupsi untuk kampanye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil sendiri diduga menggunakan uang dari hasil memotong anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kampanye pencalonan dirinya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan Adil menggunakan uang korupsi itu untuk safari politik.
"Uang-uang setoran tersebut digunakan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024," kata Alexander, Sabtu (8/4).
Pria yang karib disapa Alex itu menuturkan Bupati Meranti Muhammad Adil terjerat tiga kasus korupsi.
Pertama, Adil diduga memotong anggaran SKPD. Kedua, Adil menerima fee dari travel umrah.
Ketiga, Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Alex menuturkan pihaknya menemukan bukti Adil emnerima uang Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.
Adil lantas menggunakan uang Rp 1 miliar untuk menyuap Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
Saat ini, Bupati Meranti Muhammad Adil dan Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nama lain yang menjadi tersangka ialah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News