KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus - GenPI.co
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran serta pemberian suap.

Selain Muhammad Adil, ada dua orang lain yang ditetapkan tersangka yakni M Fahmi Aressa (MFA) yang merupakan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Kemudian juga Fitria Nengsih (FN) yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Kena OTT KPK, Kekayaan Rp 4,7 M, Punya 74 Tanah dan Bangunan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tiga tersangka selanjutnya ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April sampai 27 April,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Kena OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Terima Fee Travel Umrah

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diterima Muhammad Adil dari berbagai pihak.

Alex mengungkapkan kasus yang menjerat mereka yakni Muhammad Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD supaya memotong anggaran 5 sampai 10 persen.

BACA JUGA:  OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, 25 Orang Ditangkap KPK

Potongan tersebut kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih yang merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya