GenPI.co - Keluarga Mario Dandy Satriyo belum membantu biaya pengobatan Cristalino David Ozora yang sudah mencapai miliaran rupiah.
David Ozora sendiri hingga saat ini masih dirawat di RS Mayapada karena mengalami diffuse axonal injury setelah dianiaya anak mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo itu.
“Biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah Rp 1,2 miliar. Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas, dan keluarga anak (Agnes Gracia Hartanto, red),” kata kata Hakim Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Sri menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari Jonathan Latumahina yang merupakan ayah David Ozora, kondisi korban belum bisa berjalan.
“Sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” ucap Sri.
Sementara itu, Melissa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David Ozora menghormati keputusan hakim terhadap Agnes Gracia.
Agnes Gracia sendiri mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara karena terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Kami menghargai keputusan hakim tunggal meskipun di bawah tuntutan jaksa,” kata Melissa.
Melissa menuturkan pihak keluarga juga sudah menghargai keputusan pengadilan.
“Kami merasa segala hal yang penting untuk dibuktikan sudah dibuktikan di pengadilan,” tutur Melissa. (Disway/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News