GenPI.co - Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran untuk empat jabatan yang kosong.
Diketahui, empat jabatan yang kosong di KPK itu adalah jabatan deputi dan tiga jabatan direktur.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama," beber Ali Fikri, Rabu (12/4).
Detailnya, jabatan kosong tersebut masing-masing berisikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I.
"KPK nantinya akan meminta kepada kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan lembaga terkait untuk mengirimkan personel terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Ali menjelaskan pengisian jabatan ini sebagai bagian penguatan sumber daya manusia untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan progresif.
"Hal ini selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal," ujarnya.
Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK saat ini dipegang Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.
Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, yang kini ditunjuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Polisi Muhammad Fadil Imran.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Jabatan Direktur Penuntutan saat ini juga diisi oleh pejabat sementara selepas ditinggal Fitroh Rohcahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung.
Sedangkan Direktur Penyelidikan KPK juga masih kosong selepas ditinggal Endar Priantoro yang dikembalikan KPK kepada Polri.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News