KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo - GenPI.co
KPK bergerak periksa tersangka Rafael Alun Trisambodo. Foto: Risyal Hidayat/Antara

GenPI.co - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).

Rafael Alun diperiksa terkait pengetahuannya soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA:  Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA:  Karier Rafael Alun Trisambodo Tamat Sebagai ASN Kemenkeu

Untuk kepentingan penyidikan Rafael Alun ditahan sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

KPK juga telah menemukan dua alat bukti unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

BACA JUGA:  Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Momen Reformasi, Kata Pakar

Salah satunya Rafael Alun Trisambodo mempunyai perusahaan bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya