Pangdam Cenderawasih Akan Tindak Prajurit di Papua yang Jual Senjata

16 Mei 2023 08:40

GenPI.co - Pangdam Cenderawasih akan menindak secara tegas terhadap prajurit di Papua kedapatan menjual senjata dan amunisi milik TNI.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan pemakaian senjata api dan amunisi.

“Ada peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang dilakukan anggota TNI pada 2022,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  4 Pekerja Pembangunan BTS Bakti Kominfo Disandera KKB Papua

Saleh menyampaikan pihaknya akan menindak tegas prajurit yang kedapatan terlibat penyalahgunaan senjata api serta amunisi.

Dia mengaku telah meminta seluruh komandan satuan untuk memperketat pengawasan terhadap para anggotanya.

BACA JUGA:  Kapolda Papua Jelaskan Kondisi 4 Pekerja yang Sempat Disandera KKB

“Keluar masuk senjata api dan amunisi prajurit harus diperketat,” tuturnya.

Data yang didapatkannya, untuk kasus penyalahgunaan senjata api melibatkan warga dan anggota TNI ada 22 kasus pada Januari sampai Juli 2022.

BACA JUGA:  4 Pekerja Proyek BTS yang Sempat Disandera KKB Papua Dievakuasi

Selanjutnya pada 2023 ini terdapat dua kasus di kabupaten Jayawijaya, sehingga total dari 2022 sampai 2023 ada 24 kasus.

Saleh juga meminta kepada warga supaya yang mengetahui adanya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh prajurit supaya melapor ke aparat keamanan.

“Kami akan lakukan upaya pencegahan, karena hal itu bisa berdampak besar terhadap personel TNI dan Polri yang bertugas di Papua,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co